Gunakan KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Buruan Cek Syaratnya di Sini

- 8 November 2020, 22:06 WIB
BLT Rp500 ribu.
BLT Rp500 ribu. /freepik.com/vectorjuice

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat.

Salah satu upayanya, yakni dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun program dari kementrian atau lembaga-lembaga negara lainnya.

Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Liverpool di Mola TV: Prediksi Kemenangan bagi Tuan Rumah

Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Fakta-Fakta Sosok Joe Biden, Presiden Pemenang Pilpres AS Tertua Dalam Sejarah yang Ada

9 Juta penerima akan menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x