Bantuan Sosial diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.
Ini sebagai stimulan bagi pemerintah untuk memicu daya beli masyarakat dengan harapan dapat menggerakkan pergerakan perekonomian nasional sebagai nafas perdagangan negara.
Baca Juga: Terbaru! HP Harga Rp 1 Jutaan Awal November 2020, Ada Samsung, Vivo, Realme, Infinix, Oppo
Beberapa bantuan sosial tersebut sebagian besar telah direalisasikan kepada masyarakat, dan pemerintah masih berencana untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial tersebut hingga tahun 2021.
Selain pembukaan gelombang 11 Kartu Prakerja berikut ini merupakan daftar Bantuan Sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021.
BLT Banpres UMKM
BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.
Baca Juga: Vienna Berduka, Menteri Dalam Negeri Setempat Sebut Pelaku Teror Simpatisan Negara Muslim
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.
BLT Subsidi Gaji