Baca Juga: Mata Najwa Malam Ini Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, Simak Link Live Streamingnya
Namun tetap saja, yang menggodok dan membahas Undang Udnang adalah tugas DPR maka dirinya selaku perwakilan pemerintah tak bisa mengintervensi.
"Kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," kata dia.***