Kesal Karena Sakitnya Tak Langsung Sembuh, Pasien Malah Cekik Dokter, Endingnya Begini

- 26 April 2023, 11:27 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap dokter di Lampung Barat ditangkap
Pelaku penganiayaan terhadap dokter di Lampung Barat ditangkap /Lamongan Today/


LAMONGAN TODAY - Penganiayaan terhadap seorang dokter magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mengawal proses hukumnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku penganiayaan berinisial AW yang diduga kesal karena sakitnya tidak langsung sembuh setelah berobat di puskesmas tersebut.

AW datang bersama MH pada Senin (24/4/2023) dan mengeluh sakit ulu hati. Dokter yang berjaga saat itu memberikan obat sesuai standar operasional dan menyarankan untuk ke IGD rumah sakit terdekat jika masih merasa sakit.

"Korban bernama dr Carel Triwiyono, warga Kota Tangerang yang berdinas di Puskesmas Pajar Bulan," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng.

"Pelaku datang untuk berobat dengan keluhan nyeri ulu hati, oleh korban sudah diberikan obat," kata Heri.

Namun, AW dan MH tidak terima dengan penjelasan dokter dan malah mencekik, menyeret, dan membanting dua dokter magang yang sedang bertugas. Aksi mereka terekam oleh kamera ponsel dan tersebar luas di internet. Video tersebut menuai reaksi negatif dari netizen yang mengutuk perilaku AW dan MH.

"Sebelumnya sudah diberikan penjelasan, tunggu obat bereaksi, tapi pelaku marah dan melakukan penganiayaan," Lanjut Heri.

Kemenkes menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter magang yang menjadi korban penganiayaan. Selain itu, Kemenkes juga akan mengevaluasi penempatan dokter internship di Provinsi Lampung dan meminta kepala daerah untuk menjamin keamanan dan keselamatan para tenaga kesehatan.

Penganiayaan terhadap dokter adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditolerir. Dokter adalah pelayan masyarakat yang berdedikasi untuk menyembuhkan penyakit dan mencegah kematian. Mereka harus dihormati dan dilindungi, bukan dianiaya dan diperlakukan sewenang-wenang.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x