Muhammadiyah Sebut Larangan Penggunaan Lapangan untuk Salat Idul Fitri Langgar Konstitusi

- 17 April 2023, 16:20 WIB
Menanti Ketetapan Idul Fitri 2023: Antara Arab Saudi, NU, Muhammadiyah dan Pemerintah Indonesia
Menanti Ketetapan Idul Fitri 2023: Antara Arab Saudi, NU, Muhammadiyah dan Pemerintah Indonesia /Masjid Al Haram Mecca/tangka layar/

LAMONGAN TODAY - Salat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan lapangan atau tempat terbuka lainnya untuk salat Idul Fitri. Kebijakan ini menuai kritik dari salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah.

Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi manusia.

Ia mengatakan bahwa salat Idul Fitri adalah bagian dari kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan psikologis masyarakat. Kebijakan tersebut juga tidak sesuai dengan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas dalam penanganan pandemi," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga tidak konsisten dengan kebijakan sebelumnya yang mengizinkan kegiatan ekonomi dan sosial lainnya yang melibatkan kerumunan massa.

Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut dan memberikan kelonggaran kepada umat Islam untuk salat Idul Fitri di lapangan atau tempat terbuka lainnya dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Kami juga mengimbau kepada umat Islam untuk tetap waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan," ujar Abdul Mu'ti.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x