Akhirnya Warga Terima Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara, 9 Bidang Seharga Rp 17,3 M

- 14 April 2023, 18:31 WIB
Salah satu maket kawasan pemerintahan pusat di IKN di Kalimantan Timur
Salah satu maket kawasan pemerintahan pusat di IKN di Kalimantan Timur /Instagram/@nyoman_nuarta /

LAMONGAN TODAY - Pemerintah telah menyerahkan ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Sebanyak 9 bidang lahan dengan total luas 2.000 meter persegi telah diserahkan kepada warga Desa Sepaku, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ganti rugi lahan tersebut mencapai Rp 17,3 miliar atau sekitar Rp 8,65 juta per meter persegi. Nilai tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disepakati oleh warga pemilik lahan.

 

Warga yang menerima ganti rugi lahan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan menyatakan siap mendukung pembangunan IKN Nusantara. Mereka berharap pembangunan IKN Nusantara dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa proses ganti rugi lahan untuk pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar dan transparan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak-hak warga atas tanah dan tidak akan melakukan pembebasan lahan secara paksa.

Menurut Sofyan, pembangunan IKN Nusantara merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x