Tuntutan Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Warga Belum Dibayar Selama 2 Tahun

- 13 April 2023, 18:05 WIB
Jalan Tol.
Jalan Tol. /Foto : Dok. Jasa Marga

"Kami sudah membayar ganti rugi lahan kepada pemilik yang sah berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kami juga sudah mendapatkan izin pelepasan hak atas tanah dari BPN," kata Heru.

Heru menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia berharap agar para ahli waris yang melakukan blokade dapat menempuh jalur hukum yang benar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan tol Jatikarya.

"Kami menghormati hak-hak mereka sebagai warga negara, tetapi kami juga meminta mereka untuk menghormati hak-hak kami sebagai pengelola tol. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa ada tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak," tutur Heru.**

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah