Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati Meski Ajukan Banding, Keluarga Brigadir J Angkat Bicara, Lalu Bilang Begini

- 12 April 2023, 18:45 WIB
Surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anak angkatnya yang sedang berulang tahun. /Instagram @trishaeas
Surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anak angkatnya yang sedang berulang tahun. /Instagram @trishaeas /Triahaeas/Medan Satu

LAMONGAN TODAY - Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, tetap divonis mati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putusan banding ini menguatkan vonis yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023.

Ferdy Sambo didakwa sebagai otak pembunuhan Brigadir J, yang merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Ferdy Sambo diduga menyuruh Putri Candrawathi, istrinya, untuk merekrut Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebagai eksekutor pembunuhan. Ferdy Sambo juga diduga menyebarkan konten pornografi melalui media sosial untuk mencemarkan nama baik Brigadir J.

 



Dalam membacakan putusan banding, Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Hakim Singgih juga menilai bahwa hukuman mati masih dibutuhkan di Indonesia untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.

"Pidana mati masih dibutuhkan untuk shock therapy atau efek jera dan secara psikologis juga membawa dampak dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Hakim Singgih.

Putusan banding ini ditolak oleh Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya. Mereka berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, keluarga Brigadir J menyambut baik putusan banding ini dan berharap tidak ada pengurangan hukuman bagi Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

"Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan keadilan bagi kami. Kami berharap tidak ada korting hukuman bagi Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya," ujar adik Brigadir J, Rizky Hutabarat.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x