Profil Ferdy Sambo: Jenderal Termuda yang Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 12 April 2023, 18:28 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. /Tangkapan layar YouTube Channel Hukum/

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terungkap bahwa Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J.

Menurut hasil penyelidikan, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J karena dendam pribadi. Dia juga merusak sistem elektronik rumahnya untuk menghapus rekaman CCTV yang menunjukkan adegan penembakan.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan merusak sistem elektronik pada 9 Agustus 2022. Dia diancam dengan hukuman mati berdasarkan Pasal 340 dan 338 juncto Pasal 55 KUHP serta Pasal 49 jo 33 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Ferdy Sambo menikah dengan Putri Candrawati, seorang dokter gigi, pada tahun 2000. Mereka dikaruniai empat orang anak. Keluarga Ferdy Sambo mengaku terpukul dengan kasus yang menimpa sang jenderal.**

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah