Pemerintah Siapkan Pengaturan Arus Mudik untuk Lebaran 2023, Banyak Skema Antisipasi Kemacetan

- 12 April 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi - Mudik lebaran 2023, simak rincian tarif jalan tol.
Ilustrasi - Mudik lebaran 2023, simak rincian tarif jalan tol. /Pixabay/Jeff Juit

LAMONGAN TODAY - Jelang arus Mudik Lebaran 2023, Pemerintah cq para pemangku kebijakan transportasi meliputi Ditjen Pergubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga siap mengantisipasi lonjakan mobilitas orang dan barang yang bakal menyebabkan kemacetan di jalur transportasi darat, khususnya di jalan tol.

Adapun jalan tol yang perlu mendapat perhatian dan pengaturan khusus adalah titik-titik/daerah yang sering menimbulkan kemacetan saat terjadi lonjakan arus lalu-lintas, seperti titik bottle neck atau jalur menyempit pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Penyempintan di jalan tol, umumnya berada di rest area maupun pada gerbang masuk dan keluar jalan tol, serta di lokasi saat terjadi lakalantas atau adanya kendaraan mogok atau rusak di jalur bebas hambatan.

Sedangkan di jalan arteri, penyempintan yang seringkali menimbulkan kemacetan berada di sekitar pintu masuk/keluar kawasan wisata, lokasi pasar tumpah, sekitar terjadinya lakalantas maupun kendaraan mogok atau rusak.

Jika dilihat dari mudik tahun 2022 lalu, berikut daftar titik gerbang tol (GT) rawan macet mudik yang perlu diwaspadai terutama bagi para pemudik dengan tujuan ke wilayah Jawa, yaitu GT Cikupa, GT Merak, GT Halim, GT Cikunir 2-6, GT Cikampek Utama, GT Kali Hurip Utama, GT Palimanan, GT Cileunyi, GT Padalarang, GT Pasteur Ciawi, GT Pejagan, GT Brebes, GT Pemalang, GT Kalikangkung, GT Krapyak, GT Banyumanik, GT Kejapanan, GT Singosari, GT Pandaan, GT Sidoarjo 2, GT Porong Sidoarjo, dan GT Gunung Sari.

Sejumlah Strategi Disiapkan

Selain memantau titik-titik rawan yang menimbulkan kemacetan, ketiga institusi pemangku kebijakan trasportasi yaitu Ditjen Hubdat, Korlantas, dan Ditjen Bina Marga mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kepadatan selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023.

Adapun strategi-strategi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Drs Hendro Sugiatno,M.M, Ka Korlantas Polri Irjen Drs Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Dr, Ir. Heidy Rahadian MSc pada Rabu (5/4/2023) di Korlantas Polri sekaligus dilakukan kegiatan Tactical Floor Game (TFG).

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x