Ia juga mengatakan bahwa mogok nasional ini akan mengikuti contoh aksi protes buruh di Prancis yang berlangsung selama lima hari. Selain itu, ia juga akan melibatkan buruh pelabuhan dan sopir angkot untuk memperkuat gerakan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Dituding Arteria Dahlan Bocorkan Dokumen dari PPATK, Mahfud MD Tak Tinggal Diam dan Balas Begini
Mogok nasional ini diprediksi akan berdampak besar bagi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah sektor industri seperti tekstil, otomotif, elektronik, farmasi, makanan dan minuman, serta logistik akan terganggu produksi dan distribusinya. Hal ini tentu akan merugikan pengusaha maupun pekerja yang bergantung pada sektor-sektor tersebut.
Namun demikian, buruh tetap bersikeras untuk melawan UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai ancaman bagi kesejahteraan dan hak-hak mereka sebagai pekerja.
Mereka menilai bahwa UU Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir orang yang berkepentingan dengan investasi asing dan korporasi besar. Mereka juga menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan aspirasi rakyat daripada kepentingan modal.**