CEK FAKTA: Jokowi Pecat 64 Menteri Indonesia Maju, Benarkah Gara-gara Akibat Rp300 Miliar?

- 21 Maret 2023, 12:20 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram/@jokowi

LAMONGAN TODAY - Publik masih menunggu akhir penelusuran transaksi senilai Rp300 miliar yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang disebut sebagai tindak kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Namun, muncul unggahan video di media sosial Facebook berdurasi 10 menit yang menarasikan Presiden Joko Widodo memberhentikan 64 menteri dalam kabinetnya karena terlibat dalam kasus pencucian uang.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“VIRAL ~64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0rmat semua nya”.

Namun, benarkah bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?

ANTARA tidak menemukan korelasi judul unggahan video di Facebook itu dengan isi konten di dalamnya, yaitu pemecatan 64 menteri terkait kasus pencucian uang.

Selain itu jumlah menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, pada Maret 2023, hanya 39 orang, termasuk 4 orang menteri koordinator dan bukan sebanyak 64 menteri.

Narator dalam unggahan video di Facebook itu justru membacakan berita Tribunnews berjudul ‘69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu’.

Berita tersebut berisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x