Korupsi Bansos Beras: Ketika Si Kaya 'Masih Kelaparan' dan Curi Jatah Si Miskin

- 20 Maret 2023, 11:30 WIB
Bansos Beras
Bansos Beras /ANTARA

LAMONGAN TODAY - Bantuan sosial (bansos) berupa beras seharusnya menjadi jatah bagi keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, ironisnya, ada oknum-oknum yang tidak punya hati nurani yang memanfaatkan program ini untuk menguntungkan diri sendiri dengan melakukan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020-2021.

Kasus ini berbeda dengan kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Daftar Harga HP Vivo 3 Jutaan Terbaru: Kamera 50 MP, 5G, RAM 8 GB, Mau Cari Apa Lagi?

Menurut KPK, dugaan korupsi ini terjadi di seluruh Indonesia dan melibatkan satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah mantan Direktur Utama PT BGR Logistics M Kuncoro Wibowo, yang juga mantan Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Dalam kasus ini, diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Padahal, anggaran untuk penyaluran beras bansos PKH sebesar Rp 2,4 triliun untuk 10 juta KPM dengan alokasi 15 kilogram per bulan selama empat bulan.

Beras tersebut seharusnya menjadi sumber karbohidrat bagi keluarga miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi.

Namun, apa yang terjadi? Beras bansos tersebut diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mereka diduga melakukan mark up harga beras, mengganti kualitas beras dengan kualitas lebih rendah, hingga mengurangi jumlah beras yang disalurkan kepada KPM. Akibatnya, jatah si miskin dimakan orang kaya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Ramadan Terbaru, Sambut Bulan Puasa yang Sudah Didepan Mata

Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Korupsi bansos berupa beras tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak dasar warga miskin untuk mendapatkan pangan yang layak.

Korupsi bansos berupa beras juga menunjukkan betapa bobroknya moral dan etika para pelaku korupsi yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Oleh karena itu, kami mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat. Kami juga mendesak agar hukuman yang diberikan kepada para koruptor sesuai dengan tingkat kesalahan dan kerugian mereka.

Kami berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak main-main dengan uang rakyat, apalagi uang rakyat miskin.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x