Mahfud MD Heran Uang 300 Triliun 'Dibantah' Bukan Korupsi: Bukan TPPU Terus Apa?

- 18 Maret 2023, 12:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Mario Media Kupang

LAMONGAN TODAY - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyataan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di kementerian yang mengelola keuangan negara tersebut.

Namun, baik Kemenkeu maupun PPATK selaku lembaga yang melaporkan transaksi mencurigakan tersebut telah memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Baca Juga: Alasan Pelatih Portugal Panggil Ronaldo Untuk Euro 2024, Tak Masalah dengan Umurnya?

Mereka menegaskan bahwa angka Rp 300 triliun bukan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi atau pencucian uang (TPPU) oleh pegawai Kemenkeu.

Transaksi tersebut merupakan hasil analisis PPATK terhadap laporan transaksi keuangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan tindak pidana asal pajak dan kepabeanan dan cukai.

Menurut Wamenkeu Suahasil Nazara, masalah utama bukanlah jumlah transaksinya, melainkan proses penelisikan dan penindakan terhadap setiap keterkaitan antara tindak pidana pajak, kepabeanan dan cukai dengan penerima uang.

Ia juga mengatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan secara menyeluruh di lingkungan lembaganya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku bahwa ada aktivitas mencurigakan dari pegawai Kemenkeu, namun nilainya sangat minim.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x