281 Bidang Tanah Lalui Verivikasi Pengukuran Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Berapa Ganti Untungnya?

- 11 Maret 2023, 12:41 WIB
Ilautrasi: Pengukuran tanah.
Ilautrasi: Pengukuran tanah. /Sri Yatni

LAMONGAN TODAY - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo) kepada pemilik lahan terdampak.

Kegiatan tersebut telah dilakukan pada Senin (6/3) di Gedung Serbaguna Kalurahan dikutip dari situs resmi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pencocokan data bidang tanah terdampak dengan berkas-berkas pendukung diantarannya:

1. sertifikat tanah/latter c,

2. kartu keluarga, KTP,

3. surat kuasa,

4. IMB,

5. ijin usaha, dll.

Adapun petugas verfikator diantarannya berasal dari unsur; Dinpertaru Kabupaten/Provinsi, BPN, Binamarga PU, Kemenkumham, PT Jogja Solo Marga Makmur dan lembaga penilai publik.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x