LAMONGAN TODAY – Harus berurusan dengan pihak berwajib, keuntungan video syur Kebaya Merah cuma segini. Hanya satu kata, miris.
Seperti yang diketahui bersama, video asusila dengan judul Kebaya Merah menghebohkan dunia maya.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya kasus video asusila Kebaya Merah sudah siap disidangkan.
Baca Juga: SDN Di Desa Pancasila Lamongan Minta Program Babinsa Masuk Sekolah Dilanjutkan
Adapun kasus video asusila itu menyeret 3 orang sebagai TSK.
Ketiganya berinisial ACS, AH, dan CZ.
Mereka bertiga juga sudah menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari kedepan.
Dari kabar ini kemudian menguak sebuah fakta yang sangat mengejutkan.
Berdasarkan penyidikan, didapatkan fakta jika ketiga tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktivitas dewasa bertiga (threesome).