Jubir Anies Baswedan: AHY Tunjukkan Sikap Setia Pada Garis Perubahan, Cocok Jadi Cawapres?

- 3 Maret 2023, 14:36 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono siap berikan dukungan penuh kepada Anies Baswedan
Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono siap berikan dukungan penuh kepada Anies Baswedan /Twitter/@Agusyudoyono

Terkait urusan cawapres, jubir Anies Baswedan ini mengatakan partai Demokrat melalui Ketua Umum AHY menyerahkan pemilihan cawapres kepada kandidat capres.

 "Adapun kriterianya, sesuai dengan yang telah disampaikan Anies Baswedan," kata Hendri.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi.

Yakni, paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x