DPR Buka Suara Ihwal Pembebasan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Solo:

- 2 Maret 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi: Jalan Tol.
Ilustrasi: Jalan Tol. /Antara/

"Nah ketika tanah itu mau digunakan untuk pembangunan jalan tol tentu harus ada proses administrasi yang diselesaikan, dalam hal ini harus ada keterlibatan keraton atau kesultanan."

"Nah ini yang harus dirumuskan, walaupun kita sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri Agraria yang menyangkut soal tanah, nah mudah-mudahan kalau persoalan ini nanti bisa dilacak, bisa tuntas, harusnya tidak jadi sebuah masalah," tambahnya. 

Hal senada turut diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa yang berharap progress pembangunan ruas jalan tol jalan tol Yogyakarta-Bawen dan jalan tol Yogyakarta-Solo dapat diselesaikan aesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan dalam perjanjian atau dalam sebuah kontrak.

Sebab menurutnya konsekuensi dari keterlambatan peneyelesaian proyek infrastruktur memiliki resiko yang besar terhadap kerugian bagi negara.

"Tentu kita tidak menghendaki adanya kerugian, dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disuntikkan kepada BUMN Adhikarya selaku BUMN yang menangani, tentu dengan harapan direksi dan manajemennya bisa meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya. Dan kita juga berharap terhadap BUMN di bidang konstruksi lainnya dapat tumbuh menjadi perusahaan konstruksi yang sehat," harapnya. 

Lebih lanjut dalam hal pembebasan lahan, Hendrik juga menilai hal teraebut merupakan sebuah tantangan terbesar dalam suatu proyek infrastruktur yang harus dihadapi oleh perusahaan BUMN konstruksi.

"Tentu agar berjalan lancar tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah