Bahas Proyek Strategis Nasional, Pemerintah 'Minta-Minta' ke Bank di China untuk Investasi? Tertarik pada LRT

- 1 Maret 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi LRT
Ilustrasi LRT /kai.id/lrtjabodebek

LAMONGAN TODAY - Kemenko Bidang Perekonomian melalui KPPIP terus berkomitmen mendukung penyelesaian Proyek Strategis Nasional melalui kolaborasi dan dukungan dari berbagai lembaga internasional salah satunya adalah Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden supaya PSN yang penyelesaiannya belum dapat dilakukan di tahun 2024, setidaknya sudah dapat mencapai financial close, selesai kebutuhan perizinan, dan tuntas masalah pengadaan lahannya.

lamongantoday.pikiran-rakyat.com

Pada tanggal 22 Februari 2023, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan WIlayah dan Tata Ruang bersama selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Wahyu Utomo dan Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan, Suroto dengan didampingi PMO Program Director dan Deputy Program Director KPPIP menerima kunjungan langsung dari kantor pusat AIIB di Beijing, China yang diwakili oleh Director General AIIB Mr Rajat Misra; Transport Investment Sector Head Mr Andres Pizaro; dan Urban Investment Sector head Toshiaki Keicho.

Pertemuan ini ditujukan untuk melakukan pembahasan potensi kerjasama terutama terkait dukungan pendanaan yang dapat disalurkan untuk Proyek Strategis Nasional. 

Beberapa PSN yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain dari sektor jalan dan jembatan, transportasi publik, dan pengolahan sampah.

Dari sektor jalan dan jembatan, saat ini AIIB telah mengikutsertakan salah satu ruas pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera dalam pipeline investasi nya dikutip situs resmi KPPIP.

Sedangkan dari sektor lain, AIIB telah menyatakan ketertarikan untuk membahas lebih lanjut potensi pendanaan pada proyek LRT Jakarta dan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di wilayah DKI Jakarta.

Untuk kedepannya AIIB juga menyatakan minatnya untuk turut serta berpartisipasi dalam proyek infrastruktur di daerah sebagaimana terlampir pada Peraturan Presiden mengenai pengembangan wilayah seperti Perpres 79/2019; Perpres 80/2019; dan Perpres 87/2021/.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x