DPR Mengaku Keberatan atas Kenaikan Tarif 15 Ruas Jalan Tol, Mayoritas Aset Jasa Marga Termasuk Hutama Karya

- 28 Februari 2023, 07:50 WIB
Tarif tol.
Tarif tol. /Tangkap layar jasamarga.com

Sementara di awal 2023 ini, Kementerian PUPR juga sudah menaikkan tarif di beberapa ruas. Di antaranya tol Pandaan-Malang yang tarifnya naik sebesar 3,2 persen.

Kenaikan tarif berbasis inflasi ini memang telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

“Yang menjadi masalah adalah tarif tol tersebut naik di tengah inflasi yang tinggi. Sehingga, beban masyarakat menjadi semakin meningkat,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Suryadi menjabarkan bahwa menurut data Badan Pusat Statistik, inflasi bulan lalu mencapai 0,66 persen secara bulanan atau 5,51 persen secara tahunan.

Adapun inflasi bulanan 0,66 persen pada Desember 2022, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,09 persen.

Suryadi pun mengingatkan bahwa pemerintah mesti mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan.

Dia pun mengusulkan agar tarif tol tidak hanya bisa naik, tetapi harus bisa turun sesuai dengan prestasi standar minimal pelayanan (SPM) yang diberikan.

“Misalnya, ketika terjadi kemacetan atau ketika ada jalan yang rusak maka harus ada diskon bagi pengguna jalan tol,” ujar dia.

Diketahui, 15 ruas jalan tol yang masuk bursa evaluasi tarif pada awal 2023 mayoritas merupakan aset milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, termasuk anak usaha dan entitas hasil kongsinya.

Adapun daftar rencana kenaikan tarif pun mencakup empat seksi dari jalan tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), termasuk JORR Seksi E yang dikelola PT Hutama Karya (Persero).

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah