157 Desa Diterabas Jalan Tol Demak-Tuban, Penyusunan Amdal Sudah Tahap Sosialisasi, Ganti Untung Kapan?

- 27 Februari 2023, 10:25 WIB
Ruas Jalan Tol
Ruas Jalan Tol /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Kabupaten Demak

Setidaknya ada 18 desa dari empat kecamatan di wilayah Kabupaten Demak yang akan terdampak pembebasan lahan karena pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban.

Di Demak, kecamatan yang desanya terdampak adalah Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Gajah dan Karanganyar. Nama kecamatan ini terungkap dalam sosialiasi publik pada Februari 2022 lalu.

Kota Kudus

Kemudian, ada 13 desa dan empat kecamatan di Kota Kudus. Dilansir dari jatengprov.go.id, Bupati Kudus Hartopo malah mengusulkan adanya rest area dibangun Kecamatan Mejobo, tepatnya Desa Temulus seluas lima hektare, agar dapat dibuatkan jalan khusus untuk akses sepeda motor. Sehingga dapat dijangkau tanpa harus melewati ruas tol.

Rincian desa dan kecamatan di Kudus yang dilalui tol Demak-Tuban yakni Kecamatan Jekulo (Desa Bulung kulon, Bulungcangkring, Sadang), Kecamatan Mejobo (Desa Jojo, Kesambi, Temulus), dan Kecamatan Undaan (Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor Wates).

Kabupaten Pati

Kemudian, ada sembilan kecamatan dan 39 desa di Pati akan terdampak tol Demak-Tuban. Informasi dari Pemerintah Pati berikut daftarnya:

Kecamatan Batangan: Desa Kuniran, Sukoagung

Gabus: Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah