Daftar Tol Dapat Dilintasi Mudik 2023, dari Aceh, Jateng, Jabar, Hingga Jatim Sepanjang Ratusan Kilometer?

- 20 Februari 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi: Jalan Tol.
Ilustrasi: Jalan Tol. /Antara/

- Seksi 1 (Tinggi – Inderapura) 20,40 km

- Seksi 2 (Inderapura – Kuala Tanjung) 18,05 km

- Seksi 3 (Tebing Tinggi – Serbelawan) 30 km

- Seksi 4 (Serbelawan – Pematang Siantar) 28 km.***

Artikel ini telah terbit di PRFMNews Berjudul Diumumkan PUPR, Ini Daftar 11 Jalan Tol Baru Dukung Jalur Mudik Lebaran 2023 di Jawa dan Sumatera.***(Agung/PRFMNews

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah