Pemberian BLT BBM sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa pembagian BLT BBM akan dilakukan setiap 4 bulan sekali.
Sebenarnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp300.000 setiap bulannya untuk BLT BBM ini.
Tetapi, Bansos ini hanya cair setiap 2 bulan, jadi total bansos yang diterima adalah Rp600.000. Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah melalui PT Pos Indonesia***