Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

- 7 Oktober 2022, 16:23 WIB
Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT, 
Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT,  /PMJ News

LAMONGAN TODAY - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven penuhi panggilan Polres Jaksel terkait pelaporan soal Konten Video Prank Laporan KDRT ke polsek Kebayoran Lama

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan, dalam perkara ini sudah diperiksa empat orang saksi. Dua di antaranya adalah polisi dari Polsek Kebayoran Lama. "Yang hari ini cuma dua itu, tapi yang diperiksa kemarin udah ada orang empat, dari polisi dua, saksi dua. Jadi total kalau ini nanti enam," tuturnya Jumat, 7 Oktober 2022.

Polisi akan mempertimbangkan apakah penyelesaian masalah ini menggunakan pendekatan restorative justice atau tidak. Mengingat perkara ini sudah ada yang melaporkan. "Iya, itu dia kami melihat kadar kesalahannya. Kami lihat derajat kesalahannya dulu," tutur Nurma.

Baca Juga: Link Download Tiktok 18 Plus Mod Apk Tanpa Batas dan Tanpa Sensor! Ada Fitur-Fitur Menarik

AKP Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa Baim Wong dilaporkan dengan UU ITE dengan ancaman Hukuman 12 Tahun

“Ancamannya kan kita ketahui kemarin dilaporkan dari masyarakat dari KUHP 220, yang ancamannya 1 Tahun 4 Bulan, kemudian yang satunya kembali dilaporkan dengan UU ITE dengan ancaman 12 Tahun” Jelas AKP Nurma

Sebelumnya, akun YouTube Baim Paula mengunggah konten yang menampilkan bahwa Paula Verhoeven akan melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Kemudian di akhir video mereka menjelaskan bahwa itu hanya pura-pura dan tidak benar adanya KDRT yang dilakukan Baim Wong.***

 

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x