Surat Edaran, Wali Kota Depok Minta agar Mars dan Himne yang Ditulisnya Dinyanyikan di Acara Tertentu

- 9 September 2022, 16:43 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris.
Walikota Depok Mohammad Idris. /Facebook.com/Mohammad

LAMONGAN TODAY - Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok menginstruksikan perangkat daerah dan masyarakat menyanyikan mars Depok Sejahtera dan himne Damai Depokku yang ditulisnya sendiri dalam setiap acara-acara tertentu di Kota Depok.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera Dan Himne Damai Depokku. 

"Agar semua perangkat daerah, camat, lurah serta masyarakat Kota Depok memedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Himne Damai Depokku," demikian bunyi SE tersebut. 

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Cinta Sampai Mati Yang Dipopulerkan Oleh Raffa Affar, Viral di TikTok

Mars dan himne Kota Depok itu dapat dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Depok, serta acara tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok ataupun masyarakat Depok. 

Adapun, mars dan himne dapat dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, HUT Kota Depok, dan acara tertentu yang diselenggarakan pemerintah Depok.

"Kepada semua kepala perangkat daerah, camat dan lurah, dalam pelaksanaan kegiatan formal, setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Himne Kota Depok," kata Idris dalam edarannya. 

Baca Juga: Karomah  KH Tubagus Muhammad Falak, Tempuh Jarak Pagentongan ke Banten Hanya Hitungan Menit!

Sebagai informasi, selain liriknya ditulis oleh Idris, aransemen mars Depok Sejahtera dikerjakan oleh Noer Shola, sedangkan aransemen hymne Damai Depokku oleh Djoko Priyono atau yang dikenal Koko Thole.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x