2. Kecer (Pengesahan)
- PSHT: dilakukan setelah siswa melalui tahapan yang ada dalam latihan, yang biasanya ditempuh selama ± 2 tahun. Kemudian akan dilakukan tes warga (tes terakhir) untuk diputuskan antara lulus atau tidak.
- PSHW: dilakukan pengesahan sebelum mengikuti latihan, dan tidak ada istilah nama siswa dan pelatih, yang ada hanya saudara se-asuhan. Setelah dilakukan pengesahan, maka secara otomatis sudah dinyatakan sebagai saudara.
3. Pemimpin Organisasi
- PSHT: masih mengenal kata pendiri atau guru besar
- PSHW: tidak mengenal kata pendiri atau guru besar
4. Pengenalan Saudara
- PSHT: ada namanya saudara se-organisasi, dan sangat menjunjung tinggi adanya hirarki seperti antara pelatih dan siswa
- PSHW: tidak ada namanya saudara se-organisasi, yaitu saudara se-asuhan dan masih menerapkan adanya saudara tua dan saudara muda