CEK FAKTA: PDIP Jadi Partai Terlarang, Campain Tumbangkan Partai Pemenang Pemilu Sambuk 2024?

- 25 Juni 2022, 15:51 WIB
Logo PDIP.
Logo PDIP. /Dok PDIP/

LAMONGAN TODAY - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diklaim sebagai lembaga politik terlarang di Sumatera Barat per Juni 2022.

Dalam narasi yang diedarkan pemilik akun Facebook Konten Indonesia pada 21 Juni 2022, disebutkan semua bendera dan atribut partai berlambang banteng hitam itu dilarang beredar di Sumatera Barat.

Terlampir pula sebuah foto berlogo Antaranews.com, yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menertibkan bendera PDIP di jalan.

Baca Juga: Pelatih Persela Lamongan Merintih Tambah Kedalaman Skuad, Laskar Joko Tingkir Butuh Pelapis di Semua Lini

"I love you all minangkabau

PARTAI TERLARANG

Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.

Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul?," demikian isi narasi lengkap dalam unggahan di Facebook itu.

Baca Juga: Kehormatan Jajal Kekuatan Timnas U-19, Pemain Persija Jakarta Main Apik, Macan Kemayoran Tahan Garuda Muda 0-0

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x