Didepak Gerindra, M Taufik Tegakkan Belum Terima Surat Pemecatan

- 7 Juni 2022, 19:42 WIB
M Taufik.
M Taufik. /Instagram.com/ @mtaufik.grd

"Waktu itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya," ujarnya dikutip ANTARA. 

Hal itu, menurut dia, wajar-wajar saja karena Anies Baswedan merupakan anggota sekaligus kader Korps Alumni HMI.

Baca Juga: Wilayah Lain di Perkirakan Hujan, Surabaya Cerah!

Terkait dengan alasan pemecatan karena tidak loyal, Taufik pun merasa heran karena selama memimpin Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD setiap pemilu anggota legislatif hingga kontestasi kepala daerah.

"Yang saya lakukan kursi dari 6, lalu 15, sekarang 19, gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra," katanya menegaskan.

Sebelumnya, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Selasa memutuskan memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Baca Juga: Trenggalek Diterjang PMK, Dinas Peternakan Turun Tangan, 12 Sapi Berhasil Disembuhkan

"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sikap hukum MKP Gerindra terhadap M. Taufik bukan hanya karena adanya perbuatan dan pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

Namun, ada rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah