LAMONGAN TODAY - S (52) seorang paman di Cengkareng yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB (11) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.
Diketahui, pelaku telah melecehkan korban selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.
Pelaku lecehkan korban semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.
Baca Juga: Westlife Konser di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Hari ini polres metro jakarta barat menggelar kegiatan press conference.
"Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh polsek Cengkareng," ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolres, Selasa, 24 Mei 2022.
Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.
Baca Juga: Banjir Rob Terjang Sejumlah Daerah, Ini Daftar yang Dirilis BMKG
Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.