Melansir dari ayosemarang, pihak kuasa hukum Habib Rizieq tidak bisa memastikan apakah ada aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa paksa.
Baca Juga: Profil Azzura Nadia Pongai, Sosok yang Diisukan Kekasih AHY
Terkait dengan dugaan penyiksaan oleh Polri (D88), hal ini merupakan kekeliruan.
Satuan anggota Polri yang tergabung dalam D88 atau Densus88 adalah satuan yang bertugas khusus dalam bidang pemberantasan terorisme.
Dalam hal ini belum ada bukti bahwa kasus Habib Rizieq termasuk dalam ranah terorisme.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ada Apa? CEK FAKTA
Dan lagi, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa anggota Densus88 juga ikut dalam mengawal sidang Habib Rizieq.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa rekaman suara yag diduga suara Habib Rizieq ketika disiksa oleh petugas Polri (D88) adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Faktanya rekaman itu berasal dari video Habib Rizieq yang marah kepada aparat keamanan, karena dianggap telah berbuat kasar kepada pengacaranya, saat dijadwalkan ikut sidang virtual di PN Jakarta Timur dari ruang Rutan Bareskrim Polri.***