Waktu itu, beribadah secara berjemaah di masjid tidak diperbolehkan untuk sementara akibat lonjakan kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia.
Terlepas dari itu, Menag Yaqut mengimbau umat Islam supaya meningkatkan amalan di bulan suci Ramadhan 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kepribadian Anda Melalui Gambar Ini!
“Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya dikutip dari laman Kemenag.
Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Cek Fakta: Menag Yaqut Dikabarkan Minta Polisi Jaga Masjid Saat Tarawih Cegah Radikalisme, Simak Faktanya."(Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)***