Indonesia Cabut Status Covid-19, Surat Edaran Langsung Ditandatangani Kepala BNPB, Cek Faktanya

- 9 Maret 2022, 19:16 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. /YouTube BNPB Indonesia

LAMONGAN TODAY - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinarasikan telah mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air, sejak 2 Maret 2022. 

Klaim tersebut tersebar melalui sebuah tangkapan layar surat berisi logo BNPB serta dilengkapi tandatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Suharyanto diketahui juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Persela Lamongan Tumbang Atas Persikabo Bogor dengan Skor 3-2, Degradasi di depan Mata, Majulah Joko Tingkir!

Narasi tentang pencabutan status pandemi itu terpantau telah beredar melalui aplikasi WhatsApp serta Facebook.

Berikut potongan narasinya:

"Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab."

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Hati-hati di Jalan dari Tulus, Viral di TikTok

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x