Seniman Kunjungi Presiden Minta Kepastian Izin Pementasan Seni Budaya

- 11 Februari 2022, 14:27 WIB
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan para seniman dan budayawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/02/2022).
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan para seniman dan budayawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/02/2022). /Lukas/BPMI Setpres

LAMONGAN TODAY - Beberapa seniman dan budayawan mengunjungi Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, untuk meminta kepastian mengenai izin pelaksanaan kegiatan seni pementasan di tengah masa pandemi COVID-19.

Seorang seniman pegiat teater Butet Kartaredjasa mengatakan memperoleh tanggapan baik dari Presiden Jokowi, yang sudah mengizinkan seni pertunjukan di dalam gedung dengan kuota 50 persen kapasitas penonton.

"Sebenarnya kami ingin mendapat satu pedoman yang final untuk standard nasional, kayak apa sih aturan-aturan mainnya," kata Butet melalui keterangannya usai bertemu Presiden seperti ditayangkan channel YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pangeran Biru Bertekad Dapatkan Poin, Simak Preview Persib Lawan PSS Sleman

"Dan tadi sudah dinyatakan oleh beliau, sementara ini masih mengacu pada pedoman lama, pertunjukan di dalam gedung itu bisa sampai dengan 50 persen kapasitas gedung," ujarnya menambahkan.

Butet pun menyampaikan kabar baik lain yang didapatnya dari Preisiden untuk kegiatan seni pertunjukan, jika diperkirakan mulai bulan Maret ambang batas kuota penonton pementasan di dalam gedung dapat meningkat.

"Jadi bisa 70 atau 80 persen, sedang diolah oleh pemerintah, nanti bulan Maret akan diumumkan sehingga orang yang menikmati seni pertunjukan di gedung bisa lebih banyak," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Fortune Cookie in Love - JKT48 yang Viral di TikTok

Selain itu, pegiat seni pentas dan teater yang lain, Ratna Riantiarno, yang ikut datang pada pertemuan bersama Presiden Jokowi mengatakan sudah mengungkapkan keluh kesahnya meliputi pada permintaan bantuan pengurusan perizinan seni pertunjukan yang sering kali menjumpai kesulitan.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x