LAMONGAN TODAY - Beberapa anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI datang ke Jawa Tengah, Senin 7 Februari 2022.
Kunjungan mereka mengenai agenda perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013, tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Rombongan diketuai Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu. Pertemuan pun dihadiri Kepala OJK Jateng, jajaran OPD Pemprov Jateng, dan perwakilan LKM di Jawa Tengah.
Baca Juga: Terbanyak di Jabar, Kabupaten Sukabumi Targetkan Penghasil Hafidz Quran
Pada sambutannya, Casytha mengungkapkan sengaja datang ke Jawa Tengah untuk belajar pengelolaan LKM, meliputi inventarisasi problematikanya.
Hasil kunjungan tersebut bakal dipakai menjadi materi perubahan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM.
“Kenapa kami memilih Jateng? Karena di sini LKM terbanyak di Indonesia. Ada 121 LKM atau 54 persen dari total LKM se-Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat,” kata dia, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jateng.
Sementara itu, LKM di Jateng pun sudah berperan pada banyak permasalahan keuangan untuk pelaku usaha kecil menengah.