"Masyarakat Sunda jangan mau dipolitisasi, jangan sampai menimbulkan perpecahan khususnya di tengah-tengah masyarakat Sunda," ujarnya.
Artikel ini telah terbit di Galamedia berjudul 'Kasus Arteria Dahlan Diproses Hukum, Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan Masyarakat Sunda'.
Baca Juga: Resep Seblak Bandung Buatan Jessica Jane, Dijamin Simpel dan dapat Dicoba Semua Orang
"Mari tetap teguh memegang motto juang Siliwangi yakni silih asah, silih asih silih asuh. Mari kita bersikap sebagai masyarakat Indonesia yang punya jiwa persatuan dan kesatuan," tandasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya belum mau memberikan keterangan mengenai pelimpahan laporan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda.
Arteria dilaporkan lantaran ucapannya dianggap telah menyinggung masyarakat khususnya suku Sunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan enggan berkomentar mengenai pelimpahan laporan tersebut.
Saat ditanyai mengenai perkembangan pelimpahan laporan tersebut, Zulpan hanya diam.***(Rio R/Galamedia News)