Terungkap Segini Lamanya Ardhito Pramono Pakai Ganja

- 13 Januari 2022, 18:35 WIB
Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono. /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @ardhitopramono/

LAMONGAN TODAY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan terkait penangkapan publik figure yang merupakan seorang aktor sekaligus musisi.

Yakni, Ardhito Pramono alias AP (26) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono ditangkap dikediamannya di daerah kalender Jakarta Timur pada rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Joko Ribowo dan Chevaughn Walsh Tunjukkan Isyarat Akan Main pada Laga Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang

Dari penggeledahan tersebut anggota Kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika.

"Di temukan 2 buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkan nya dengan resep dokter," ujar Endra Zulpan saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022. 

Endra menjelaskan kami juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman pelaku.

Baca Juga: 12 Puskesmas di Surabaya Layani Vaksin Booster, Ini Daftar Puskesmas dan Syarat Dapatkan Vaksin Ketiga

"Hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, exstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung "Tetra Hydro Canaboid" (ganja)," katanya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x