Luhut dan Haris Azhar-Fatia Mediasi, Apakah Berakhir Damai?

- 30 Oktober 2021, 20:49 WIB
Menteri Marivest Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Marivest Luhut Binsar Pandjaitan. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

LAMONGAN TODAY - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan untuk mediasi bersama Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti pada Senin 1 November 2021.

Ketiganya akan menjalani mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Luhut di Polda Metro Jaya.

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan akan dilaksanakan pada Senin, 1 November 2021 sekitar jam 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Penyanyi IU Sponsori Peralatan Rumah Tangga pada Seorang Ibu, Ceritanya Bikin Warganet Terharu

Meski begitu, Juniver tidak bisa memastikan apakah kliennya akan turut hadir dalam agenda mediasi tersebut.

"Nanti deh kita lihat, hadir atau tidaknya kan sama saja," imbuhnya.

Juniver juga menjelaskan, pihaknya tidak menyiapkan hal-hal khusus untuk agenda mediasi tersebut. 

Baca Juga: Seberapa Kuat Suku Mink Di Bawah Bulan Purnama, Semua Terungkap Dalam One Piece Episode 997, Ini Linknya

Ia menegaskan hanya ingin mengikuti langkah dari kepolisian dan usulan dari pihak terlapor terkait dengan penanganan kasus tersebut.

"Karena kita pelapor, jadi kita dengar dulu saja. Juga mengikuti langkah-langkah dari kepolisian. Karena kita yang melaporkan tentu kami minta pertanggungjawaban, tinggal bagaimana mereka menyikapi ini," tandas Juniver.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Baca Juga: Lirik Lagu Angin Datang Kasih Kabar oleh Bale Pulang 2 - Toton Caribo feat Justy A: Malam Datang Bawa Bintang

Adapun kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu.

Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9/2021) lalu. 

Baca Juga: Sinopsis Film Army of Thieves: Seorang Kasir Bank Mencoba Rampok Tiga Brankas Bank di Eropa

Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik dikutip dari PMJ News.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x