Di sisi lain, Kementerian Kesehatan lewat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir mengungkapkan jika harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun.
Hal tersebut diberlakukan setelah Presiden Jokowi meminta supaya harga PCR turun menjadi Rp300 ribu.
Abdul Kadir mengatakan evaluasi yang dilakukan RT PCR terbagi atas komponen jasa, komponen habis pakai, overhead dan biaya yang lain yang disesuaikan.
Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa hasil dari peninjauan hal tersebut yaitu bahwa Kemenkes setuju untuk mengurangi harga PCR menjadi Rp275 di wilayah Jawa dan Bali.
Sedangkan, bagi wilayah selain pulau Jawa dan Bali, harga PCR akan turun menjadi Rp300 ribu.
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp. 275 Ribu untuk pulau Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir.
Dilansir Lamongan Today dari Galamedianews, artikel ini telah tayang dengan judul "dr Tirta 'Tertawa Terguling-guling' Sebut Harga Tes PCR Bisa Rp100 Ribu, Pandu Riono: Terima Kasih Jokowi."(Dicky Aditya/Galamedianews)***