Polisi Ungkap Modus Peredaran Sindikat Sabu Jaringan Internasional Kualitas Super No 1, Barang Berbentuk Jel

- 9 September 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /ANTARA/HO-Badan Narkotika Nasional./

Pengiriman itu sudah dilakukan dari Turki selama beberapa kali sejak dua tersangka tinggal di Indonesia pada 2019.

Setelah paket jel tersebut sampai, dua tersangka langsung mengolahnya hingga akhirnya menjadi sabu dengan kategori kualitas super no 1.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy Terbaru, Ada Samsung Galaxy M12, M21, Note20, S20, Hingga S21 Ultra

"Mereka mengolah di rumah yang dijadikan tempat 'home industry' menjadi sabu kualitas I," kata dia.

Selama beroperasi di Karawaci, kedua tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di antaranya Jakarta dan Tangerang.

Yusri tidak menjelaskan secara rinci di mana saja dan bagaimana modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan sabu.

Baca Juga: Megawati Dikabarkan Dirawat di ICU RSPP Pertamina, Ini Jawaban PDI Perjuangan

"Mereka mampu untuk memproduksi 10 sampai 15, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu dan dipasarkan di daerah sekitar Jakarta. Kita dalami lagi," kata Yusri.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukum mati.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di perumahan di kawasan Karawaci Kota Tangerang, Banten, pada Rabu 1 September 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x