Pabrik Sabu Di Karawaci Tangerang Jaringan Internasional Kualitas Super No 1, Polisi Berhasil Sita 4,510 Gram

- 9 September 2021, 13:07 WIB
Pengungkapan pabrik sabu. (Foto: PMJ News).
Pengungkapan pabrik sabu. (Foto: PMJ News). /

"Mereka berdua inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini, dari mana bahan bakunya? mereka punya link lagi ada di Turki," ungkap Yusri.

Baca Juga: Hastag Adzan Bukan Mainan dan MNet Apologize Jadi Trending di Twitter dan TikTok, Ini Sebabnya

Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu.

Sabu itu, lanjut Yusri, dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.

"Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya," ujarnya.

Baca Juga: Digosipkan Berkencan dengan Karina Aespa, Ini Klarifikasi Hyunjin Stray Kids

Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 134 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dir narkoba polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kabid Puslabfor Kombes Pol Sulaiman, Kepala Divisi imigrasi Kemenkumham DKI bpk Saffar Muhammad Godam, Kepala Bea Cukai Soetta bpk Martin Trianto, Kasubdit Narkotika Bea Cukai Pusat Bpk Tery Zakiar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x