Kerap Lancarkan Aksi Penipuan Pada Kalangan Artis, Polisi Tangkap Pelaku yang Ngaku Utusan Presiden Jokowi

- 29 Agustus 2021, 20:45 WIB
Kerap Lancarkan Aksi Penipuan Pada Kalangan Artis, Polisi Tangkap Pelaku yang Ngaku Utusan Presiden Jokowi
Kerap Lancarkan Aksi Penipuan Pada Kalangan Artis, Polisi Tangkap Pelaku yang Ngaku Utusan Presiden Jokowi /Dok Polres Metro Jakarta barat/

LAMONGAN TODAY - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan AH pelaku penipuan kepada artis dengan modus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu 9 Agustus 2021. 

Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar.

Baca Juga: Goodtimes Rilis Singel Lagu Judulnya Tembang 'Keliru' yang Dinaungi Halona Recoreds

Pelaku AH, disebutnya sempat berpindah tempat untuk menghindari polisi.

Meski kerap berpindah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar pulau Jawa. 

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril. 

Baca Juga: Polisi Musnahkan Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Hasil Sitaan Milik Teroris Poso

Bersama polisi, tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

Saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat.

"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," singkat Avril. 

Baca Juga: Lapan Jelaskan Adanya Hari Tanpa Bayangan, Simak Jadwalnya Berikut Ini: Antara 6 September - 21 Oktober 2021

Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam. 

Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya. 

Baca Juga: Alami Perubahan Hormon Pada Wanita Perlu Ditangani, Ini Tanda Penyakit yang Harus Diperhatikan

Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) bulan lalu.

Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x