Pemuda Di Semarang Ini Tega Bunuh Kekasihnya yang Hami Tua, Polisi Temukan Banyak Kejanggalan

- 25 Agustus 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi hamil.
Ilustrasi hamil. /pixabay/distelAPPArath

Namun, pemicu utamanya, korban tidak mau menggugurkan kandungannya.

"Tersangka meminta korban untuk menggugurkan kandungan. Itulah yang kemudian yang menjadi alasan tersangka untuk menghabisi korban," ungkapnya

Baca Juga: Selebgram Vanessa Valencia Jadi Korban Copet, iPhone Seharga Rp18 Juta Raib Digondol Maling

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x