Puluhan Warga Ini Kedapatan Tak Pakai Masker, Gak Takut Covid-19 Mengganas?

- 1 Juli 2021, 17:48 WIB
Masker
Masker /van3ssa/

LAMONGAN TODAY - Guna mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Sebanyak 28 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di jl Kopi Rw 03 Roa malaka Tambora Jakarta Barat dan di pemukiman warga (zona orange) jl pekapuran III Rt 001/005 tanah sereal Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

Baca Juga: Momen Hari Bhayangkara Ke 75, Sejumlah Personel Ini Naik Pangkat Hingga Raih Penghargaan

"Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat," ujar Kompol Moh Faruk Rozi.

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 28 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.

Adapun rinciannya meliputi 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 4 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Baca Juga: Unisda Lamongan Dorong Mahasiswa Tetap Kreatif Pada Masa Pandemi, Begini Caranya

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini adapun personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Rilis


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x