Hanya Gara-gara Hal Sepele, Polisi Ungkap Motif Pelaku DH Tega Habisi Nyawa Weni Tania di Garut

- 8 Februari 2021, 23:10 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PMJ News/

LAMONGAN TODAY-Warga Kabupaten Garut digegerkan denga penemuan sesosok mayat peremuan pada 5 Februari 2021 lalu.

Diketahui jasad tersebut adalah perempuan muda bernama Weni Tania (21) yang ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan.

Saat ditemukan kondisi Gadis tersebut tertancap Bambu pada bagian anus. Weni Tania adalah warga Kampung Ciloa Tengah, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Cintanya Aku' dari Arsy Widianto dan Tiara Andini, Hadirkan Kolaborasi musik 'ArTi Untuk Cinta'

Tak butuh waktu lama, berselang 2x24 jam akhirnya pihak kepolisian setempat berhasil mengungkap Misteri Penemuan Mayat Di Kec. Sucinaraja melalui Jajaran Sat Reskrim Polres Garut.

Sebagaimana diberitakan Julnalgarut.com yang dikutip Lamongantoday.com dalam artikel “Motif DH, Kekasih yang Habisi Nyawa Weni Tania Terungkap, Kapolres Garut: Pelaku Cemburu” pelaku adalah kekasihnya sendiri berinisial DH (21).

Tersangka DH pada Minggu, 7 Februari 2021 telah diamankan Polres Garut. Dari hasil pemeriksaan kepada DH, aksi tersebut dilatar belakangi karena terbakar api cemburu kepada Weni Tania.

Baca Juga: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Ustadz Maheer Meninggal Dunia, Mantan Kuasa Hukum FPI Ungkap Penyebabnya

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, modus DH menghilangkan nyawa Weni Tania karena menuding pacarnya itu telah selingkuh.

"Pelaku melakukan perbuatan itu karena merasa cemburu. Melihat korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial," ujar Adi di Mapolres Garut, Senin, 8 Februari 2021.

Adi menambahkan, pelaku mengira jika korban selingkuh sehingga mengambil keputusan menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Kesempatan Emas, Apotek K 24 Buka Banyak Lowongan Pekerjaan

Menurut Adi, polisi bisa mengetahui identitas pelaku setelah dua hari melakukan penyelidikan. Berdasarkan penelusuran Satreskrim Polres Garut yang dibantu Resmob Polda Jabar, pelaku pembunuhan mengarah kepada DH.

DH merupakan warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ia merupakan seorang buruh.

Akibat perbuatannya itu, DH dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Klarifikasi, Postingan Youtuber Ridwan Hanif Malah Bikin Warganet Salah Fokus

Jasad Weni Tania ditemukan di Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Jumat, 5 Februari 2021. Warga yang tengah mencari kayu bakar menemukan jenazah Weni yang tertancap bambu di anus.

Awalnya polisi tak mengetahui identitas korban. Namun di sekitar lokasi kejadian, ditemukan tas milik korban dan jadi titik terang identitas korban yang berasal dari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, Polres Garut akhirnya mengungkap jika Weni merupakan korban pembunuhan. Hal itu dibenarkan Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono.

Baca Juga: Lirik Lagu Date Ur Fada yang Viral di TikTok, But If You Break My Heart I Go Date Your Father

"Betul (korban pembunuhan). Sudah diamankan satu pelaku dengan inisial D," ujar Adi, Minggu, 7 Februari 2021.

Meski pelaku sudah ditangkap, Adi belum mengungkap motif D hingga berani membunuh Weni dengan sadis. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada D.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres. Tim sedang mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan," katanya.*** (Firman Wijaksana/jurnalgarut.com)

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x