Terkait Pembentukan Front Persatuan Islam, Hidayat Nur Wahid: Jangan Diganggu Lagi!

- 2 Januari 2021, 21:14 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid /Instagram.com/@hnwahid/

LAMONGAN TODAY – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lalu.

Kabar mengejutkan tersebut membuat banyak pihak turut mengemukakan pendapatnya terkait pembubaran FBI.

Namun tak lama berselang, FPI mendirikan serta mengganti nama FBI menjadi Front Persatuan Islam.

Baca Juga: Pernah Bantah Kedekatannya dengan Citra Monica, Ifan Seventeen Unggah Foto Tengah Berdua

Front Persatuan Islam sendiri didirikan oleh 19 tokoh FPI, diantararanya terdapat nama Ketua Umum FPI Shabri Lubis serta sekertaris FPI Munarman.

Terkait hal itu, Politisi Hidayat Nur Wahid turut bersuara berkenaan didirikanya Front Persatuan Islam.

Sebagaimana diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel berjudul ”Hidayat Nur Wahid: Front Persatuan Islam Jangan Diganggu Lagi!” Hidayat Nur Wahid turut angkat bicara terkait pembentukan Front Persatuan Islam.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Putus, Atta Halilintar Bagikan Foto Bersama Aurel dengan Caption Romantis

Hidayat Nur Wahid menegaskan agar keberadaan Front Persatuan Islam ini tak diganggu lagi. Karena, sudah menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui oleh Undang-undang 45.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah