Polisi langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan pasien Wisma Atlet itu sebagai tersangka.
"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," tutur Yusri.
Baca Juga: Rekor Jumlah Gol Terbanyak Dalam 1 Klub Milik Messi Diusik oleh Santos FC, Kenapa?
Selain itu, dalam laporan tersebut pasien sebagai terlapor.
Pihak kepolisian saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan kepada terlapor karena pasien masih positif Covid-19.
"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif covid-19," jelas Kabid Humas.***