Penerima Insentif Kartu Prakerja Cair, Simak Penjelasannya di Sini

- 8 Desember 2020, 12:15 WIB
Laman situs prakerja.
Laman situs prakerja. / /Tangkapan layar/Prakerja

LAMONGAN TODAY -- Kabar baik bagi penrima kartu Parakerja. Pasalnya, ada informasi mengenai kepastian pencairan insentif sekaligus keberlanjutan program.

Untuk diketahui, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19. Salah satunya yakni dengan memberikan bantuan.

Bantuan itu, dikucurkan dalam berbagai bentuk. Mulai dari program, bantuan langsung tunai, hingga sembako.

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M Series Mulai 1 Jutaan: Samsung Galaxy M51, M21, M11

Bagi masyarakat yang yang belum memiliki pekerjaan pemerintah juga telah memberikan program Kartu Prakerja.

Segera cek dasboard akun prakerja anda. Caranya klik di www.prakerja.go.id dan cek jadwal kapan pencairan insentif anda.

Ada Apa?

Sekedar diketahui, setiap peserta setelah mengikuti pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu selama 4 kali dan insentif survei Rp50 ribu sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Fiorentina vs Genoa: Menjamu Genoa, Fiorentina Hanya Raih Satu Poin

Namun ternyata jelang pergantian anggaran 2020 ke 2021, ada sedikit perubahan soal pencairan insentif Prakerja.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengubah jadwal pemberian insentif Kartu Prakerja.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu memastikan tak ada penundaan pemberian insentif, namun ada perubahan jadwal.

Baca Juga: Harga HP RAM 4 GB Murah Ini Turun Anjlok Hingga di Bawah 2 Juta, Ada OPPO, Xiaomi, Asus

- Peserta yang telah terjadwal menerima insentif pada 15-31 Desember, akan dipercepat pembayarannya menjadi sebelum 15 Desember.

"Karena penutupan tahun anggaran 2020, penerima Kartu Prakerja yang sudah terjadwal untuk menerima insentif tanggal 15-31 Desember 2020 akan menerima insentif sebelum tanggal 15 Desember 2020," kata Louisa, Jumat 4 Desember 2020.

Namun bagaimana jika peserta baru menyelesaikan pelatihan ada pertengahan Desember?

Baca Juga: Semua Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Se-Indonesia Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id

- Jika peserta baru menyelesaikan pelatihan pada 13 Desember, maka insentifnya akan dibayarkan pada 5 Januari 2021 ke atas.

- Bagi peserta Prakerja yang terjadwal mendapatkan insentif antara tanggal 1-5 Januari 2021, insentif akan dibayarkan pada 5 Januari 2021.

Untuk Penerima Kartu Prakerja yang baru saja menyelesaikan pelatihan pertama dan laporan mengenai sertifikat-ulasan-ratingnya telah diterima oleh Manajemen Pelaksana Prakerja tanggal 10-15 Desember 2020, tetap berhak mendapatkan insentif.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Beberapa Wilayah, Simak Selengkapnya

"Namun pembayaran insentif pertama akan dilakukan paling cepat mulai 5 Januari 2021," tandasnya.

Bagaimana dengan dasboard peserta?

Untuk dasboard penerima Kartu Prakerja dipastikan tak ada perubahan. Hal itu, sebagaimana diberitakan Portal Sulut berjudul Alhamdulillah Ada Dua Kabar Bagus dari Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Harga Hp Xiaomi ini Sekarang Merosot Tajam, Segera Beli, Ada Redmi Note Pro, Redmi 6A

Kabar kedua terkait Prakerja 2021

Pemerintah memastikan tetap akan melanjutka program Prakerja di tahun 2021.

Louisa mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan mulai dibuka kembali tahun depan.

Baca Juga: Menkeu: Pemerintah Cadangkan Anggaran Rp35,1 Triliun untuk Vaksin dan Imunisasi Virus Corona

Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan.

Sesuai harapan Presiden Joko Widodo agar bantuan sosial dilakukan diawal tahun, termasuk program Kartu Prakerja.*(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut)

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah