LAMONGAN TODAY - Bagi anda warga Bandung yang masa berlaku SIMnya habis, anda bisa memperpanjangnya di mobil SIM keliling.
Namun anda harus mengetahui di mana mobil tersebut memberikan pelayanan karena SIM keliling tentunya berpindah tempat setial harinya. Berikut kami sajikan data SIM keliling di Bandung.
Baca Juga: Mengenal Kades Penuh Tato, Hoho Alkaf Sang Pemimpin Desa Purwasaba Banjarnegara
Kamis, 24 September 2020
Mobile 1
Pasar Modern Batununggal
Blok RG-3
Mobile 2
Borma Cipadung
Jalan AH Nasution
Baca Juga: Sosok Pemilik Foto KTP yang Viral Asal Bandung Ini Bikin Melongo, Cantiknya Kebangetan
Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB
Adapun persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling Depok sebagai berikut:
1. KTP asli dan fotokopi 3 Lembar.
2. SIM asli (untuk perpanjang).
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Siap-Siap!, Arab Saudi Kembali Buka Umroh Pada 4 Oktober Nanti
5. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
Jangan lupa selalu gunakan masker dan terapkan protokol kesehatan.***