Tak Setimpal, Pelaku Penempelan Barcode QRIS Dikotak Infaq Masjid Cuma Dapat Segini

13 April 2023, 15:12 WIB
Tak setimpal, pelaku penempelan barcode QRIS dikotak infaq masjid cuma dapat segini. Auto menyesal seumur hidup. /PMJ News

LAMONGAN TODAY – Tak setimpal, pelaku penempelan barcode QRIS dikotak infaq masjid cuma dapat segini. Auto menyesal seumur hidup.

Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus penempelan barcode QRIS palsu yang ada disejumlah masjid.

Beruntungnya pelaku penempelan barcode QRIS palsu itu segera diketahui.

Baca Juga: Telah Disetujui Sebanyak 157 Bidang Tanah Pembangunan Tol Jogjakarta-Bawen II, Begini Reaksi Warga

Baca Juga: Desa di Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro yang Terdampak Pembangunan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru, Buruan! Hanya Untuk 5000 Players Pertama

Menurut informasi, si pelaku mulai menempelkan stiker barcode QRIS itu mulai 1 April 2023.

Adapun pelaku penempelan barcode QRIS itu berinisial MIML.

Pelaku memperbanyak QRIS seolah-olah merupakan barcode itu milik masjid,namun ternyata masuk kerekening pribadi.

Sejauh ini, pelaku dikabarkan mengantongi dana sebesar Rp 13.060.000 dalam berbagai bentuk.

Yakni masuk ke rekening Rp 960.000, pulsa bayar Rp 12.100.000.

“Sampai saat ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai tersangka di Youtap 44 transaksi dengan total Rp 1,8. Namun, yang masuk ke rekening Rp 960.000, pulsa bayar Rp 12.100.000 . Total dana terkumpul,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, Rabu, 12 April 2023.

Selain ancaman hukuman di dunia, pelaku juga pasti akan mendapatkan dosa yang berlipat, terlebih ini di bulan Ramadan.

Sedangkan untuk kelanjutan kasus ini masih dalam proses pihak berwenang.***

Editor: Achmad Ronggo

Tags

Terkini

Terpopuler