Ahli Waris Lahan Terus Blokade Akses Tol Jatikarya: Kami sudah Sabar Menunggu Selama Dua Tahun

12 April 2023, 20:15 WIB
Pemblokadean Tol Cimanggis-Cibitung saat warga berunjuk rasa di Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, pernah terjadi pada Rabu (29/6/2022). (ANTARA/ Fakhri Hermasyah) Baca artikel detiknews, "Demo Tol Jatikarya yang Berulang hingga Bikin Macet di Mana-mana" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-639 /

LAMONGAN TODAY - Sejak Senin (10/4) lalu, sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan di Desa Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, terus melakukan blokade akses tol Jatikarya.

Mereka menuntut ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Menurut salah satu perwakilan ahli waris, Surya, mereka telah mengirimkan surat ke PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), selaku pengelola tol, sejak tahun 2019.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak JJC. "Kami sudah sabar menunggu selama dua tahun. Kami minta ganti rugi sesuai dengan harga pasar saat ini, bukan harga saat pengadaan lahan," ujar Surya.

 

Surya mengklaim bahwa lahan yang diblokade tersebut merupakan milik keluarganya sejak zaman Belanda. Ia menunjukkan sejumlah dokumen yang diduga sebagai bukti kepemilikan lahan, seperti sertifikat tanah dan surat keterangan waris.

"Lahan ini sudah turun-temurun dari nenek moyang kami. Kami tidak mau dipermainkan oleh pihak JJC," tegasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT JJC, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa proses pengadaan lahan tol Jatikarya telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami sudah membayar ganti rugi lahan kepada pemilik yang sah berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kami juga sudah mendapatkan izin pelepasan hak atas tanah dari BPN," kata Heru.

Heru menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia berharap agar para ahli waris yang melakukan blokade dapat menempuh jalur hukum yang benar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan tol Jatikarya.

"Kami menghormati hak-hak mereka sebagai warga negara, tetapi kami juga meminta mereka untuk menghormati hak-hak kami sebagai pengelola tol. Kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa ada tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak," tutur Heru.**

Editor: Achmad Ronggo

Tags

Terkini

Terpopuler